Pendidikanadalah salah satu faktor utama dalam penentuan kemajuan dari suatu bangsa. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik sumber daya manusia yang ada, dan pada akhirnya akan semakin tinggi juga daya kreatifitas anak-anak Indonesia dalam mengisi pembangunan sebuah bangsa. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas dengan standar nasional
Sejarahdan Perkembangannya di Indonesia. Di Indonesia, pendidikan inklusif sudah mulai dijalankan sejak tahun 2004. Awal mulanya program ini "diseriusin" itu setelah keluarnya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. 380/C.C6/MN/2003. Dari data Kemendikbud, hingga saat ini jumlah sekolah di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menyelenggarakanStrukturpendidikan tinggi di Kanada sebenarnya memiliki banyak kesamaan dengan struktur Amerika Serikat, namun pendidikan tinggi di Kanada juga terpengaruh oleh sistem dari Inggris dan Prancis. Kanada tidak memiliki sistem pendaftaran dan ujian saringan masuk tingkat nasional seperti SBMPTN di Indonesia. Di negara ini, setiap provinsi dan1 Undang-undangNomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; 3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 4. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Pelaksanaanpendidikan di Indonesia memiliki dasar yang hingga saat ini UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SNP); (3) Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru 24 Jam; (4) PP NO. 37 Tahun 2009 tentang Dosen; (5) UU NO 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; (6) PP oiKS.